Minggu, 25 Desember 2011

HIKAMAH LARANGAN MENIKAH KARENA BEDA AGAMA

A.    Pengertian Larangan Menikah Karena Beda Agama
Yang di maksud beda agama disini adalah perempuan muslimah dngan laki-laki non muslim dan sebaliknya laki-laki muslim dengan perempuan non muslim.dalam istilah fiqih di sebut kawin dengan orang kafir. Orang yang tidak beragama islam dalam dalam pandangan islam di kelompokkan kepada kafir kitabi yang di sebut juga dengan ahli kitab, dan kafir bukan kitabi atau di sebut juga musyrik atau pagan.
Seorang perempuan musyrik tidak memiliki agama yang mengharamkan sifat khianat, mewajibkan kejujuran, menganjurkannya untuk selalu berbuaka kebajikan, serta melarangnya dari perbuatan tercela.
Sedangkan untuk perempuan ahlul kitab, ia tidak terlalu berbeda dengan orang muslim. Pada dasarnya ia beriman kepada Allah dan menyembahnya, percaya atas para nabi dan adanya hari akhir (kiamat) berikut pembalasannya yang akan terjadi saat itu. Ia berpegang teguh pada ajaran yang mewajibkannya berbuat kebaikandan mengharamkannya dari perbuatan tercela.

B.    Dasar Hukum
Haram bagi seorang muslim untuk menikah dengan kafir majusi baik ia menyembah api, komunisme, atau berhala, berdasarkan firman Allah;

الْمُشِرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُواْ وَلَعَبْد

Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman.(QS. Al-Baqarah(2):221)

Sebagaiman tidak halal bagi seorang muslimah untuk menikah dengan seorang kafir secara mutlak. firman Allah;



Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.(QS. Al-Mumtahanah (60): 11).

 Imam al-Qurthubi berkata: “Jangan kalian nikahkan wanita muslimah dengan lelaki musyrik. Umat telah bersepakat bahwa orang musyrik tidak boleh menikahi wanita mukminah, karena hal itu merendahkan Islam“.
Al-Baghowi berkata: “Tidak bolehnya wanita muslimah menikah dengan lelaki musyrik merupakan ijma’ (kesepakatan ulama)“.

Hadits Jabir bahwa Nabi bersabda:
نَتَزَوَّجُ نِسَاءَ أَهْلِ الْكِتَابِ وَلاَ يَتَزَوُّجُوْنَ نِسَائَنَا
“Kita boleh menikah dengan wanita ahli kitab, tetapi mereka tidak boleh nikah dengan wanita kita”
Ibnu Jabir berkata dalam Tafsirnya 4/367: “Sanad hadits ini sekalipun ada pembicaraan, namun kebenaran  isinya merupakan ijma’ umat”. Dan dinukil Imam Ibnu Katsir dalam.
C.    Hikmah Larangan Menikah Karena Beda Agama
Hikmah yang terdapat didalamnya sangat beragam. Dengan keislamannya, seorang muslimah mendapatkan kemuliannya. Disaat seorang muslimah menikah dengan non muslim, maka non muslim ini yang kemudian bersetatus sebagai suami akan memiliki kendali atas dirinya.
Sudah menjadi hal umum bila seorang suami memiliki kendali atas dirinya. Hal ini justru akan merendahkan status wanita muslimah tersebut.hukum syariat pun tidak meralakan penghinaan ini dan karenanya islam pun melarang seorang wanita muslimahmenikah dengan seorang nonmuslim.
“dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.”
Seorang suami nonmuslim kelak akan memperlakukan istrinya yang muslimah sesuai ajaran yang dianutnya yakni ajaran nonmuslim. Hal ini tentu menjadi bencana tersendiribagi seorang istri muslimah. Bahkan sedikit sekali dari perkawinan beda agama ini yang mampu bertahan dan mempertahankan agamanya masing-masing. Selain itu, umumnya anak-anak yang dilahirkanpun lebih cenderung kepada kepercayaan ayah.
Disaat seorang wanita muslimah menikah dengan nonmuslim, maka dengan pernikahannya tersebut ia seolah hanya melahirkan anak-anak yang kafir dan bukan anak-anak generasi Islam.inilah yang sesungguhnya yang tidak diinginkan dalam syari’at.
Pernikahan seorang wanita beriman kepada lelaki kafir hanya akan menjerumuskan wanita tersebut kepada kekufuran. Seorang suami terkadang mengajak istrinya untuk menganut agama yang di yakininya. Kaum wanita pun terkadang mengikuti semua yang dilakukan suami mereka, termasuk didalamnya mengikuti keyakinannya. Dalam ayat pun jelas hikmah yang tampak dalam larangan tersebut, yakni ,
“mereka mengajak ke neraka.” (Al-Baqarah:221)
Kaum muslimin dilarang menikahi wanita musyrik, karena pada umumnya mereka sendiri yang telah memilih untuk menjadi musyrikdengan segala dalih yang ia milikinya. Terkadang merekapun mengikuti kemusyrikan orang tuanya tanpa mau menyadari kebenaranyang datang dari ajaran yang benar. Ia tidak mengindahkan semua dakwah dan seruan yang ditujukanuntuknya hingga kekufuran inilah yang kelak menjadi penghalang utama dengan islam dan kaum muslimin. Kekufuran inilah yang kelak menghalangi tumbuhnya rasa kasih sayang antara dirinya dan suaminya yang muslim.



















Kesimpulan:
Yang di maksud beda agama disini adalah perempuan muslimah dngan laki-laki non muslim dan sebaliknya laki-laki muslim dengan perempuan non muslim.dalam istilah fiqih di sebut kawin dengan orang kafir. Orang yang tidak beragama islam dalam dalam pandangan islam di kelompokkan kepada kafir kitabi yang di sebut juga dengan ahli kitab, dan kafir bukan kitabi atau di sebut juga musyrik atau pagan
Haram bagi seorang muslim untuk menikah dengan kafir majusi baik ia menyembah api, komunisme, atau berhala, berdasarkan firman Allah;

الْمُشِرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُواْ وَلَعَبْد

Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman.(QS. Al-Baqarah(2):221)

Hikmah yang terdapat didalamnya sangat beragam. Dengan keislamannya, seorang muslimah mendapatkan kemuliannya. Disaat seorang muslimah menikah dengan non muslim, maka non muslim ini yang kemudian bersetatus sebagai suami akan memiliki kendali atas dirinya.
Sudah menjadi hal umum bila seorang suami memiliki kendali atas dirinya. Hal ini justru akan merendahkan status wanita muslimah tersebut. Hukum syariat pun tidak merelakan penghinaan ini dan karenanya islam pun melarang seorang wanita muslimah menikah dengan seorang nonmuslim.


DAFTAR PUSTAKA

Al-Jarjawi, Syekh Ali Ahmad. Indahnya Syariat Islam. (Depok: Gema Insani, 2006) 336-340

http://abiubaidah.com/nikah-beda-agama.html/#_ftn22
Sabiq, Sayyid. Fiqih Sunnah, (Jakarta: Pena Budi Aksara, 2008)
Syarifuddin, Amir. Hukum Perkawinan Islam Diindonesia Antara Fiqih Munakahah Dan Undang-Undang Perkawinan, (jakarta : kencana, 2006)
Yunus as-subki, Ali. Fiqih keluarga, (Jakarta: Amzah, 2010)

DAYA TARIK INTERPERSONAL DENGAN METODE SENYUM

BAB I
PEMBAHASAN

A.    Latar Belakang

Pernahkah kita merasa mudah sekali akrab dengan satu orang yang baru saja kita kenal, dan merasa kesulitan dengan orang yang lainnya padahal  orang itu sudah sering kali kita lihat, dan kita kenal dengan orang itu?

Tersenyum, betapa mudahnya hal ini dilakukan.  Hanya butuh sedetik untuk merubah bentuk bibir menjadi senyum.  Dan hanya butuh tujuh detik mempertahankan sang senyum untuk terlihat sebagai ungkapan ketulusan hati.

Muhammad saw. telah meluluhkan hati siapa saja dengan senyuman. Beliau mampu “menyihir” hati dengan senyuman. Beliau menumbuhkan harapan dengan senyuman. Beliau mampu menghilangkan sikap keras hati dengan senyuman. Dan beliau saw. mensunnahkan dan memerintahkan umatnya agar menghiasi diri dengan akhlak mulia ini. Bahkan beliau menjadikan senyuman sebagai lahan berlomba dalam kebaikan. Rasulullah saw.  Bersabda yang artinya:.“Senyummu di depan saudaramu adalah sedekah.” At Tirmidzi dalam sahihnya. Dari latarbelakang di atas dapat di tarik rumusan masalah sebagai berikut:
B.    Rumusan Masalah

1.    Apa pengertian dari senyum?
2.    Pengaruh senyum terhadap orang lain?
3.    Bagaimana Daya tarik interpersonal melalui senyum?










BAB II
PEMBAHASAN


A.    Kajian pustaka

Kata senyum adalah kata yang indah dan menarik hati, menyenangkan, dan menggembirakan.

Senyum adalah ungkapan yang dicirikan oleh melebarnya pada sudut mulut; biasanya menunjukkan senang atau hiburan. Munculnya senyum, karena rasa gembira dan rasa optimistik. Perasaan yang pokok pada diri manusia, dan sulit untuk dibuat definisinya. Jadi secara semantik, senyum adalah tanda seseorang yang saat itu hati dan jiwanya terisi oleh perasaan senang yang disadari.

Senyum adalah ekspresi wajah secara keseluruhan. Itu sebabnya tatapan mata juga bisa mengindikasikan sebuah senyuman, dan bahkan cara menegakkan wajah juga bisa berarti senyuman.

Kebutuhan untuk di terima menjalin hubungan sosial adalah bagian dari warisan evolusi manusia (Berscheid & Regan, 2005).  Dalam hal ini manusia juga menggunakan senyuman untuk menarik perhatian manusia lain dengan dasar kebutuhan untuk di tarima dalam kelompok sosial tersebut, karena manusia tidak lepas dari kehidupan sosial. Seperti halnya bayi harus bergantung pada perawatan dan pengasuhan. Sejak hari pertama, keberlangsungan hidup bayi tergantung pada orang lain. Bayi manusia dilahirkan dengan kecenderungan untuk menatap wajah, seperti halnya manusia dewasa mereka kebanyakan menggunakan senyuman untuk menarik perhatian orang yang ada di sekitarnya. Di sepanjang hidupnya, orang terus mencari pertemanan sahabat dan kekasih, bahkan cinta pun bisa muncul berawal dari sebuah senyuman.

Mereka tidak cukup hanya hadir di depan orang lain, manusia ingin menjalin ikatan erat dengan orang yang perduli dan menerima kita. Kebutuhan untuk diterima ini adalah elemen universal dalam diri manusia, sama seperti kebutuhan makan dan minum (Baumeister & Leary, 895)

Dalam memberikan senyum tidak hanya dengan orang yang sudah di kenal, tapi juga dengan orang yang belum di kenal dengan niatan menyapa, bahkan mampu mempertahankan hubungan dengan orang yang dia suka (reinsforcement).
Senyuman selalu di anggap sebagai tanda kebahagiaan, karena telah menjadi bagian mekanisme biologis kita.

B.    Metode penelitian

Dalam penelitian ini kami menggunakan metode wawancara dan memerhatikan tingkah laku setiap teman atau orang yang pada saat itu kebetulan berada di dekat kami, kemudian kami menganalisis perilaku mereka ketika berpapasan dengan orang lain dan melontarkan senyuman. Dalam hal ini kami juga mempraktekkan diri kami sendiri untuk tersenyum kepada orang lain dan melihat respon orang lain ketika kita memberikan senyuman tersebut.

Ketika proses wawancara pun kami tidak menunjukkan keseriusan dalam memberikan beberapa pertanyaan tapi lebih terlihat ngobrol biasa atau bisa di bilang curhat agar data yang kami dapatkan dari hasil observasi / wawancara ini tidak di buat-buat oleh si obyek wawancara.

Observasi adalah Metode atau cara-cara yang menganalisis dan mengadakan pencatatan secara sistematis mengenai tingkah laku dengan melihat atau mengamati individu atau kelompok secara langsung.

Dan kami melakukan observasi ini tidak hanya 1 kali, akan tetapi disaat kami berinteraksi dengan siapapun kami melakukan sedikit analisis terhadap tingkah laku orang-orang yang ada disekitar kita kususnya ketika orang tersebut menyapa orang lain dengan menggunakan senyuman terlebih dahulu sebelum mengawali pembicaraan mereka masing-masing.

C.    Pemabahasan

Hasil yang kami peroleh dalam wawancara dan observasi bahwa menurut mereka senyum sangat penting karna tanpa senyum maka orang itu mati, secara otomatis orang itu tidak akan pernah mempunyai relasi hidup atau teman, sahabat yang selalu menemaninya.

Di bawah ini hasil sebagian dari hasil wawancara kami terhadap teman-teman sekitar kita:

Menurut saudara Vissa Margaretta mahasiswa semester 7 jurusan Bahasa Inggris “Senyum bisa membuat fikiran dan hati menjadi fres, dengan senyum pula kita bisa menghadapi segala sesuatunya merasa mudah, optimis hidup dengan senyum, bisa menjadikan kita lebih semangat. Dengan senyum banyak orang yang tertarik pada kita, dengan senyum mensurgakan yang melihat, so apapun yang terjadi situasi apapun hadapi semua dengan senyuman , senyum juga termasuk ibadah....”

Dari komentar di atas bahwasannya senyum itu penting dalam menjalani kehidupan sehari-hari apalagi dalam bermasyarakat, mampu membuat kita lebih optimis dalam menjalani hidup, dan bahwa tersenyum adalah bagian dari mencontoh Nabi saw. yang disunnahkan dan bernilai ibadah.

Begitu pun kata Sholik mahasiswa PAI semester 7 senyum bukti bhwa kita menghargai orang lain, dengan senyum  akan meras senang, lebih semangat, senyum juga mempengaruhi rezeki karana kata orang tua ketika senyum, bibir akan melebar dan membentuk sebuah kantong kecil yang mana kantong tersebut berfungsi menampung rezeki yang telah diberikan sang kuasa, sedangkan ketika kita mengerutkan wajah akan membentuk wajah yang polos, so tidak akan membentuk kantongan yang guna untuk menampung rezeki tersebut. 

Kemudian juga kata Rina mahasiswa PAI semester 7,  senyum itu penting , dengan senyum kita akan membuat orang lain ikut bahagia, senyum mebuat Orang awet muda penghilang sters, smile is the melodi of the soul. Senyuman di kasihkan tidak pada semua orang tergantung suasana hati kiita, so jika suasana hati lagi tidak baik maka senyuman itu pun tidak akan muncul pada diri ku, tapi kalau hati lagi senang maka siapapun akan diberikan senyuman dengan Cuma-Cuma.

Sedangkan menuru Munir mahasiswa PBA semster 7singkat sekali senyum adalah ibadah.

Dari sebagian hasil wawancara kami terhadap mahasiswa dan teman sekitar kita semunya mengatakan bahwa senyum sangat ampuh dalam menimbulkan daya tarik pesona kita terhadap orang lain, pepatah mengatakan “kadang senyum bisa membuat kita memikirkan senyum tersebut dalam berhari-hari”.

Dalam hal ini senyum juga mempunayai pengaruh yang sangat kuat terhadap orang lain. Para pakar dari kalangan muslim maupun non muslim melihat seuntai senyuman sangat besar pengaruhnya. Dale Carnegie dalam bukunya yang terkenal, “Bagaimana Anda Mendapatkan Teman dan Mempengaruhi Manusia” menceritakan:

“Wajah merupakan cermin yang tepat bagi perasaan hati seseorang. Wajah yang ceria, penuh senyuman alami, senyum tulus adalah sebaik-baik sarana memperoleh teman dan kerja sama dengan pihak lain. Senyum lebih berharga dibanding sebuah pemberian yang dihadiahkan seorang pria. Dan lebih menarik dari lipstik dan bedak yang menempel di wajah seorang wanita. Senyum bukti cinta tulus dan persahabatan yang murni.”

Ia melanjutkan, “Saya minta setiap mahasiswa saya untuk tersenyum kepada orang tertentu sekali setiap pekannya. Salah seorang mahasiswa datang bertemu dengan pedagang, ia berkata kepadanya, “Saya pilih tersenyum kepada istriku, ia tidak tau sama sekali perihal ini. Hasilnya adalah saya menemukan kebahagiaan baru yang sebelumnya tidak saya rasakan sepanjang akhir tahun-tahun ini. Yang demikian menjadikan saya senang tersenyum setiap kali bertemu dengan orang. Setiap orang membalas penghormatan kepada saya dan bersegera melaksanakan khidmat -pelayanan- kepada saya. Karena itu saya merasakan hidup lebih ceria dan lebih mudah.”

Kegembiraan meluap ketika Carnegie menambahkan, “Ingatlah, bahwa senyum tidak membutuhkan biaya sedikitpun, bahkan membawa dampak yang luar biasa. Tidak akan menjadi miskin orang yang memberinya, justeru akan menambah kaya bagi orang yang mendapatkannya. Senyum juga tidak memerlukan waktu yang bertele-tele, namun membekas kekal dalam ingatan sampai akhir hayat. Tidak ada seorang fakir yang tidak memilikinya, dan tidak ada seorang kaya pun yang tidak membutuhkannya.”.

Dalam berkehidupan dan bermasyarakat kita sangat membutuhkan sosialisasi dan penyadaran petunjuk Nabi yang mulia ini kepada umat. Dengan niat taqarrub ilallah -pendekatan diri kepada Allah swt.- lewat senyuman, dimulai dari diri kita, rumah kita, bersama istri-istri kita, anak-anak kita, teman sekantor kita. Dan kita tidak pernah merasa rugi sedikitpun. Bahkan kita akan rugi, rugi dunia dan agama, ketika kita menahan senyuman, menahan sedekah ini, dengan selalu bermuka masam dan cemberut dalam kehidupan.

Pengalaman membuktikan bahwa dampak positif dan efektif dari senyuman, yaitu senyuman menjadi pendahuluan ketika hendak meluruskan orang yang keliru, dan menjadi muqaddimah ketika mengingkari yang munkar.

Dalam dunia kerja pun juga bisa menggunakan senyum untuk langkah awal menarik konsumen, karena dengan senyum konsumen akan merasa dihargai, dan merasa benar-benar menjadi raja. Serta senyum adalah proses awal dari adaptasi pada suatu lingkungan.


BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Kata senyum adalah kata yang indah dan menarik hati, menyenangkan, dan menggembirakan.

Senyum adalah ungkapan yang dicirikan oleh melebarnya pada sudut mulut; biasanya menunjukkan senang atau hiburan. Munculnya senyum, karena rasa gembira dan rasa optimistik. Perasaan yang pokok pada diri manusia, dan sulit untuk dibuat definisinya. Jadi secara semantik, senyum adalah tanda seseorang yang saat itu hati dan jiwanya terisi oleh perasaan senang yang disadari.

Pengaruh senyum dalam berkehidupan dan bermasyarakat sanagat penting. Dengan niat taqarrub ilallah -pendekatan diri kepada Allah swt.- lewat senyuman, dimulai dari diri kita, rumah kita, bersama istri-istri kita, anak-anak kita, teman sekantor kita. Dan kita tidak pernah merasa rugi sedikitpun. Bahkan kita akan rugi, rugi dunia dan agama, ketika kita menahan senyuman, menahan sedekah ini, dengan selalu bermuka masam dan cemberut dalam kehidupan.

Pengalaman membuktikan bahwa dampak positif dan efektif dari senyuman, yaitu senyuman menjadi pendahuluan ketika hendak meluruskan orang yang keliru, dan menjadi muqaddimah ketika mengingkari yang munkar.

Daya tarik yang di peroleh dari senyum adalah kita bisa menghargai orang lain dan mempererat tali silaturrahmi sesama teman, sahabat, atau pasangan kita.






DAFTAR PUSTAKA

Boeree, C. George . Psikologi Sosial , (Jogjakarta:Prismasophie, 2008)

E. Taylor, Shelley. Psikologi Sosial. (Jakarta:Kencana, 2009)

http://budriez.wordpress.com/2008/01/28/senyum/

http://filsafatindonesia1001.wordpress.com/2009/08/04/filsafat-senyum/#comment-182

http://www.dakwatuna.com/2008/04/538/rahasia-senyum-muhammad/

http://wawan-junaidi.blogspot.com/2009/10/pengertian-observasi-dan-kedudukannya.html

http://www.pengembangandiri.com/articles/36/1/Keajaiban-Senyum/Page1.html